HARI SUMPAH PEMUDA


Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah Pergerakan Kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".

Berikut ini adalah bunyi "Sumpah Pemuda" sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda :
1.      Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.
2.      Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
3.      Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Perayaan untuk memperingati hari sumpah pemuda di berbagai daerah berbeda-beda. Misalnya dikota Ambon, ribuan pelajar dari berbagai sekolah di kota itu memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan cara menari dan berjoget bersama. Para pelajar mulai dari siswa sekolah dasar (SD) hingga siswa Sekolah Menengah Umum (SMU) tumpah ruah di jalan tersebut. Para siswa ini tampak mengenakan baju cele (baju adat Maluku) dan sebagian lagi mengenakan kemeja sambil memegang bendera merah putih. Selain tarian, sekelompok pelajar juga mempertunjukan ketangkasan atraksi salto di udara. Dalam aksi itu, mereka menyalakan mercon yang membuat suasana menjadi semakin semarak. Gimana....??? Di Ambon semangatnya masih menggebu-gebu, gimana didaerahmu??? Yang terpenting adalah dimulai dari diri kita sendiri yang harus mencintai tanah air kita Indonesia....
MERDEKAAAA.... !!!!!

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

buku Ir. Neran M.Kes